Langsung ke konten utama

Indek Papan Utama, Pengembangan dan Akselerasi

Memahami dan mengetahui apa itu indeks bursa menjadi salah satu pengetahuan dasar dalam melakukan investasi  lewat pasar modal, walau banyak investor khususnya investor pemula yang mengabaikan jenis papan sebuah saham, tetapi menurut saya mengetahui di papan mana sebuah saham tercatat bisa menjadi salah satu acuan untuk memilih investasi yang baik dan benar.

Berdasarkan size-nya, BEI membagi emiten menjadi dua kelompok besar, yakni kelompok saham yang ada di papan utama dan kelompok saham yang ada di papan pengembangan. Dan sekarang bertambah satu kelompok yaitu papan akselerasi.


Indeks Papan Utama

Papan Utama ditujukan untuk emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan mempunyai track record yang baik. Dalam artian papan utama adalah papan pencatatan untuk petusahaan yang sudah mapan dan besar. Juga sudah mempu memberikan dividen secara rutin.

Calon emiten akan dicatatkan di Papan Utama apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Telah memenuhi persyaratan umum pencatatan.

- Sampai dengan diajukannya permohonan pencatatan, telah melakukan kegiatan operasional dalam usaha utama (core business) yang sama minimal 36 bulan berturut-turut.

- Laporan Keuangan telah diaudit 3 tahun buku terakhir, dengan ketentuan Laporan Keuangan Auditan 2 tahun buku terakhir dan Laporan Keuangan Auditan Interm terakhir (jika ada) memperoleh pendatat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

- Berdasarkan Laporan Keuangan Auditan terakhir memiliki Aktiva Berwujud Bersih (Net Tangible Asset) minimal Rp100 miliar.

- Jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali (minority shareholders) setelah Penawaran Umum atau perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek lain atau bagi Perusahaan Publik yang belum tercatat di Bursa Efek lain dalam periode 5 hari bursa sebelum permohonan pencatatan, sekurang-kurangnya 100 juta saham atau 35% dari Modal Disetor (mana yang lebih kecil).

- Jumlah pemegang saham paling sedikit 1.000 (seribu) pemegang saham yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek dengan ketentuan:

1. Bagi calon perusahaan tercatat yang melakukan penawaran umum, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah pemegang saham setelah penawaran umum perdana.

2. Bagi calon perusahaan tercatat yang berasal dari perusahaan publik, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah jumlah pemegang saham terakhir selambatlambatnya (satu) bulan sebelum mengajukan permohonan pencatatan.

3. Bagi calon perusahaan tercatat yang tercatat di bursa efek lain, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah dihitung berdasarkan rata-rata per bulan selama 6 (enam) bulan terakhir.

Indeks Papan Pengembang

Indeks papan pengembangan atau development board index adalah representasi/cerminan harga saham dari emiten-emiten yang oleh Bursa Efek Indonesia dimasukkan kedalam kategori perusahaan tercatat di papan pengembangan

Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang mempunyai prospektif bagus namum belum menghasilkan keuntungan dan merupakan sarana bagi perusahaan yang sedang dalam penyehatan.

Calon emiten akan dicatatkan di Papan Pengembangan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Telah memenuhi persyaratan umum pencatatan saham.

- Sampai dengan diajukan permohonan pencatatan, telah melakukan kegiatan operasional dalam usaha  utama (core business) yang sama minimal 12 bulan berturut-turut.

- Laporan Keuangan Auditan tahun buku terakhir yang mencakup minimal 12 bulan dan Laporan Keuangan Auditan Interim terakhir (jika ada) memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

- Memiliki Aktiva Berwujud Bersih (net tangible asset) minimal Rp5 miliar.

- Jika calon emiten mengalami rugi usaha atau belum membukukan keuntungan atau beroperasi kurang dari 2 tahun, wajib:

1. Selambat-lambatnya pada akhir tahun buku ke-2 sejak tercatat sudah memperoleh laba usaha dan laba bersih berasarkan proyeksi keuangan yang akan diumumkan di Bursa.

2. Khusus bagi calon emiten yang bergerak dalam bidang yang sesuai dengan sifatnya usahanya memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai titik impas (seperti; infrastruktur, perkebunan tanaman keras, konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI) atau bidang usaha lain yang berkaitan dengan pelayanan umum, maka berdasarkan proyeksi keuangan calon perusahaan tercatat tersebut selambat-lambatnya pada akhir tahun buku ke-6 sejak tercatat sudah memperoleh laba usaha dan laba bersih.

3. Jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali (minority shareholders) setelah Penawaran Umum atau perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek lain atau bagi Perusahaa Publik yang belum tercatat di Bursa Efek lain dalam periode 5 (lima) hari bursa sebelum permohonan pencatatan, sekurang-kurangnya 50 juta saham atau 35% dari modal disetor (mana yang lebih kecil).

4. Jumlah pemegang saham paling sedikit 500 (lima ratus) pemegang saham yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek, dengan ketentuan:

5. Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang melakukan penawaran umum, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah pemegang saham setelah penawaran umum perdana.

6. Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang berasal dari perusahaan publik, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah jumlah pemegang saham terakhir selambatlambatnya 1 (satu) bulan sebelum mengajukan permohonan pencatatan.

7. Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang tercatat di bursa efek lain, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah dihitung berdasarkan rata-rata per bulan selama 6 (enam) bulan terakhir.

8. Khusus calon emiten yang ingin melakukan IPO, perjanjian penjaminan emisinya harus menggunakan prinsip kesanggupan penuh (full commitment).

Indeks Papan Akselerasi

Peraturan pencatatan papan akselerasi diberlakukan oleh BEI pada Juli 2019. Papan akselerasi adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil kurang dari Rp 50 miliar atau aset skala menengah antara Rp 50 miliar dan kurang dari Rp 250 miliar.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhir Cerita Kekkaishi

Bagi pencinta anime kekkaishi ada kekecewaan pastinya, dimana anime kekkaishi tidak sampai pada akhir cerita seperti pada manganya. Bagi sebagian orang tidak masalah Karena bisa melanjutkan dengan membaca manganya. Tetapi cukup sulit juga mengungat manga kekkaishi berbahasa Indonesia masih belum lengkap dan cukup sulit mencarinya. Daripada panjang lebar mending langsung aja dah ke cerita akhir kekkaishi yang tidak ada animenya. Setelah kakuboro hancur semua kembali normal tetapi bukan berarti tidak ada ancaman, justru ancaman dan serangan ke karasumori semakin besar apalagi kelompok urakai ikut campur dan beberapa pemimpinnya tertarik dengan kekuatan karasumori. Ichiro ougi menjadi salah satu pemimpin urakai pertama yang mencoba menguasai karasumori, Karena dia orang buangan dari keluarga ichiro yang mengasai angin dan termasuk klan yang kuat dan ditakuti, oleh Karena itu masamori berusaha menghadapinya sendiri tanpa melibatkan keluarga yukimura dan sumimura terutama pewaris sah

Ngalengkadiraja / Alengka

Ngalengkadiraja atau juga disebut Kerajaan Alengka adalah sebuah kerajaan yang pada masa jayanya dipimpin oleh Rahwana, dan menjadi tempat pertempuran antara Rahwana dan Sri Rama yang dimenangkan oleh Sri Rama. Raja Ngalengkadiraja Dalam pewayangan Raja pertama ngalengkadiraja atau Alengka adalah Prabu Hiranyakasipu, Hiranyakasipu sendiri gugur ditangan Maharaja Suman. Hiranyakasipu kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Banjaranjali, Rahwana sendiri menjadi Raja terakhir ngalengkadiraja, setelah Rahwana kalah oleh Sri Rama, ngalengkadiraja tidak lagi jadi pusat kerajaan dan memindahkan ke Singgelapura. Masa Keemasan Ngalengkadiraja. Rahwana menjadi raja yang membawa Kerajaan Alengka pada kejayaannya, tetapi pada akhirnya juga hancur dan kalah. Dibawah kepemimpinan Raja Rahwana, dia membuat penduduknya begitu sejahtera. Kerajaan Alengka dikenal sebagai kerajaan yang sangat makmur dan kaya, karena banyak bangunan yang terbuat dari emas. Sri Rama Menyerang Ngalengkadiraja Karena

Kekkaishi - Urakai

Urakai atau organisasi bayangan dalam serial anime dan manga kekkaishi, urakai adalah organisasi rahasia yang dibentuk untuk menjaga keseimbangan dunia, urakai dibentuk saat dunia kacau setelah perang. Hazama tokimori (pendiri teknik kekkai) termasuk dari salah satu pendiri urakai. Pimpian urakai terdiri dari 12 kursi. Pimpinan tertinggi ada pada ketua yang menduduki kursi satu. Ketua satu dan dua urakai sudah memimpin urakai dari awal urakai dibentuk, Persaingan keduanya akan membuat urakai hancur pada akhirnya, selain itu hampir semua pemimpin urakai adalah manusia yang udah bukan manusia lagi, kekuatan dan hasrat untuk lebih kuat udah bikin mereka lupa diri. Kalau dalam anime urakai udah muncul cuma masih belum banyak berperan, cuma baru Ichirou ougi yang bekerja sama sama kokuboro buat nguasain karasumori. Masamori sendiri ketua yang menduduki kursi ke 7, juga sebagai ketua yagyou atau pasukan malam salah satu divisi urakai. Urakai sendiri gabungan dari orang-orang heba